ACEH TIMUR _ Lomba Tari dalam Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FL2SN) 2017 Tingkat Sekolah dasar di Aceh Timur diwarnai aksi pro...
ACEH TIMUR_ Lomba Tari dalam Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FL2SN) 2017 Tingkat Sekolah dasar di Aceh Timur diwarnai aksi protes. Mereka melakukan protes melalui surat keberatan terhadap dewan juri yang dianggap tidak profesional.
Dewan juri dianggap telah mengabaikan petunjuk teknis FL2SN yang dikeluarkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar (SD). Petunjuk teknis tersebut merupakan pedoman yang berlaku secara nasional serta harus dipatuhi dan dilaksanakan baik oleh panitia, tim peserta maupun juri.
Dalam surat keberatan yang dikirimkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Aceh Timur di Idi, Helmi Effendi, S.Pd dan Dewi Purwanti yang mewakili Tim Peserta Tari dari SD Negeri Bayeun menyampaikan bahwa penampilan tim peserta yang dinyatakan oleh juri sebagai juara I tidak termasuk kategori penilaian dan seharusnya didiskualifikasi.
Helmi Effendi, S.Pd dan Dewi Purwanti menyampaikan bahwa sebenarnya penampilan dari Tim Peserta yang dinyatakan oleh juri sebagai juara I tersebut telah melebihi durasi/batas waktu yang ditentukan dalam Juknis FL2SN, yaitu 5-7 menit.
Mereka juga mengungkapkan bahwa keterwakilan peserta yang dinyatakan oleh juri sebagai juara I di tingkat Kabupaten, sejak semula telah cacat formil, karena hal serupa juga terjadi di tingkat kecamatan, dimana penampilan peserta tersebut juga telah melampaui durasi/batas waktu seperti dalam Juknis.
Seperti yang tertulis dalam surat keberatan yang juga dikirimkan ke redaksi acehmediart.com, adanya kekeliruan pada tingkat Kecamatan tersebut telah diingatkan oleh peserta lain, namun panitia hanya menjawab “tidak masalah, jika lewatnya hanya Semenit maka bisa ditolerir dan di maafkan”.
Dalam surat keberatan yang ditembusi pada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muslim Saleh (Anggota DPR RI Komisi X), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Aceh, Bupati Aceh Timur, T. Muhammad Sufyan (Komisi E DPRK Aceh Timur), Ketua Dewan Kesenian Aceh, dan Para Juri FL2SN Tingkat Provinsi di Banda Aceh, tim peserta tari dari SD Negeri Bayeun juga mempertanyakan dewan juri yang dianggap tidak memiliki kapasitas.
Dewan juri yang terdiri dari Maharani, Ayu Kartika dan Chairinda, M.Pd selain dianggap tidak punya kapasitas juga dianggap telah gagal fokus dan sama sekali tidak memahami aturan yang menjadi dasar penilaian dalam lomba tari yang mengikutkan 18 tim tari dari berbagai SD di Aceh Timur ini.***